Disdukcapil Kabupaten Cianjur Musnahkan Berkas Adminduk yang Tak Terpakai

TEMPAT pembakaran barang-barang bekas dan sampah di pojok kantor Diadukcapil Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJURMAGNETINDONESIA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur membakar berbagai berkas administrasi kependudukan yang sudah tidak terpakai. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.

“Sudah ada instruksi dari pusat, semua berkas adminduk yang tak terpakai harus dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, kepada magnetindonesia.co, Jumat (5/7/2019).

Langkah itu juga mengantisipasi agar kejadian tercecernya kepingan blangko KTP elektronik yang sudah tak terpakai terulang kembali. Proses pemusnahan dengan cara dibakar disaksikan berbagai pihak berkompeten dan dilakukan dengan membuat berita acara.

“Waktu itu pemusnahan disaksikan juga Plt Bupati kemudian dari pihak kepolisian,” sebutnya.

BACA JUGA   Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba, BNNK Sukabumi Bentuk Desa Pesisir Bersinar dan Satgas P4GN

KontributorRuslan Ependi
EditorSulaeman

Add New Playlist