SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi lapangan sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 di Kabupaten Sukabumi. Kedatangan rombongan Komisi Informasi diterima para pejabat teras pemerintah daerah di Pendopo Sukabumi, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak mengatakan, monev merupakan agenda rutin untuk melihat sejauh mana Pemkab Sukabumi patuh terhadap Undang-undang KIP. Selain itu, kedatangan ke Sukabumi sedikit menyegarkan regulasi KIP.
“Tahun ini kami baru bisa datang ke Sukabumi, Kami melihat di daerah ini sudah melaksanakan KIP dengan baik. Di tengah era keterbukaan informasi, komitmen Bupati Sukabumi begitu luar biasa,” ujarnya.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, Pemkab Sukabumi terus berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik agar mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat. Verifikasi lapangan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Sukabumi.
“Alhamdulillah, prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan telah kita kerjakan sejak lama. Karena informasi terkait kebijakan pemerintah daerah dan pelayanan perlu diketahui masyarakat umum secara luas,” ungkapnya.
Pemkab Sukabumi terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











