Keluarga Mendiang Petugas KPPS Menolak Jika Dilakukan Otopsi Terhadap Jenazah

SEJUMLAH keluarga ahli waris anggota KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS yang meninggal dunia saat dijamu di Pendopo Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 asal Kabupaten Cianjur tak sepakat desakan dilakukannya otopsi terhadap jenazah yang sudah dimakamkan. Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dan merelakan kepergian mendiang.

“Ini sudah takdir Allah SWT. Saya menolak kalau jasad istri yang sudah dimakamkan harus diotopsi,” kata Teddy Nuryadi, suami almarhumah Dina Wahdina Anwar, Ketua KPPS di TPS 01 Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jumat (10/5/2019).

Bapak dua anak ini menilai yang mestinya diubah adalah sistem kepemiluan. Artinya, beban tugas dan tanggung jawab tidak bertumpu terlalu berat kepada petugas KPPS.

“Jangan seperti sekarang, Pilpres dan Pileg digabung, tapi harus dipisahkan. Beban yang berat itu yang membuat almarhum istri saya kelelahan hingga drop dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Imbau Perusahaan Peternakan Ayam di Gegerbitung Tempuh Dulu Perizinan

Senada diungkapkan Wandi Kurniawan, perwakilan keluarga almarhumah Anne Lianne (22), anggota KPPS di TPS 28, Desa Cimacan, Kecamatan Pacet. Secara pribadi dan mewakili keluarga, Wandi tak setuju harus ada otopsi.

“Sudahlah, almarhumah sudah tenang di sana,” ucapnya.

Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Anne. Itu merupakan takdir yang tak bisa diubah.

“Tapi harus jadi catatan bagi pemerintah ke depan. Harus diperhitungkan detail risiko ketika ada kebijakan baru,” tandasnya.

Kontributor:  Ruslan Ependi
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist