SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Pandangan umun dilakukan setelah pihak eksekutif menyampaikan nota penjelasan bupati pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi sebelumnya.
Penyampaian pandangan umum dimulai dari Fraksi Partai Golkar disusul Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan terakhir PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas menghadiri rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025. Kehadirannya mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar untuk mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas nota penjelasan bupati.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menjelaskan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda usul inisiatif eksekutif pada rapat paripurna, baik secara lisan maupun tertulis.
“Seluruh fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap Raperda ini. Terdapat beberapa saran, pendapat, dan pertimbangan yang disampaikan fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Nanti kita dengarkan jawaban dari eksekutif pada paripurna berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan apresiasi atas pendapat, saran, dan koreksi dari seluruh fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Pandangan umum tersebut menjadi motivasi Pemkab Sukabumi ke depan dalam pengelolaan keuangan daerah.