SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi, Asep Japar, melalui Wakil Bupati, Andreas, membacakan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata. Jawaban disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP yang telah memberikan dukungan, masukan, serta catatan kritis terhadap penguatan permodalan di BUMD sektor pariwisata.
“Penyertaan modal ini diperlukan untuk memperkuat struktur keuangan Perumda Pesona Pariwisata. Termasuk mendorong revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.
Ia menjelaskan, pemberian modal kepada BUMD dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur.
“Penerapan prinsip good corporate governance (GCG) di Perumda Pesona Pariwisata sangat penting. Karena pengelolaan destinasi wisata itu harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga jangan diabaikan pengelola BUMD,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan penyertaan modal di BUMD sektor pariwisata tidak hanya memperkuat perusahaan, tetapi membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk membantu pengurangan pengangguran di Kabupaten Sukabumi.








