SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi secara berturut-turut menggelar rapat paripurna pascapenyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026. Paripurna kali ini beragendakan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan paripurna mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 dilaksanakan maraton dalam sepekan ini agar bisa cepat disahkan menjadi Perda definitif. Sebab, pemerintah daerah perlu penyesuaian anggaran untuk melaksnakan program pembangunan yang telah diagendakan hingga akhir tahun.
“Jawaban saudara bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi akan kita bahas lagi di tingkat Badan Musyawarah sebelum dikirim ke provinsi untuk dievaluasi Gubernur Jawa Barat,” kata Budi, saat memimpin rapat paripurna, Senin, 7 September 2026.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan penyesuaian perubahan APBD dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Terlebih, Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 terjadi penurunan secara signifikan sehingga turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah.
“Penurunan TKD membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas. Tapi kami berkomitmen akan memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi potensi pendapatan di berbagai sektor,” ujarnya.
Akibat penurunan pendapatan dari pusat, dampaknya pemerintah daerah tidak dapat merealisasikan seluruh usulan pembangunan pada tahun berjalan. Kendati demikian, pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk mengoptimalisasikan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.









