Masing-masing Fraksi DPRD Jawab Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

MASING-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar bupati terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menjawab nota pengantar bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum. Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda, khususnya dalam memberikan masukan, koreksi, serta rekomendasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum diawali dari Fraksi Partai Golkar dan PAN yang disampaikan secara tertulis oleh M Loka Tresnajaya. Kemudian giliran Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Hera Iskandar, Fraksi PKS disampaikan Iwan Ridwan, Fraksi PKB disampaikan Aang Erlan Hudaya, Fraksi PDI Perjuangan dsampaikan Anang, Fraksi Partai Demokrat disampaikan Rudi Heryanto, dan terakhir Fraksi PPP disampaikan oleh Apep Saepul Mahdan.

BACA JUGA   Wow! Bawaslu Jabar Awasi Cianjur, Ada Apa?

Dalam pandangan umum ketujuh fraksi menilai penyusunan perubahan APBD dilakukan dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas serta kerangka regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang semakin ketat. Salah satu perhatian utama perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, meningkatnya rasio ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat, sementara rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan.

Add New Playlist