Masing-masing Fraksi DPRD Jawab Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

MASING-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar bupati terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Foto: Istimewa

“Kami meminta pemerintah daerah mengoptimalkan intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah berdasarkan potensi ekonomi yang riil, tanpa semata-mata meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha,” kata Iwan Ridwan, Fraksi PKS di sela menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 4 September 2026.

Fraksi lain juga menyoroti bahwa APBD bukan sekadar susunan angka dalam dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat. Setiap perubahan struktur APBD perlu dilihat dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kesenjangan, serta menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Seluruh pandangan umum fraksi menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 antara DPRD bersama pemerintah daerah. Kami pastikan perubahan anggaran ini tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

BACA JUGA   Tiang Listrik Tumbang, Arus Kendaraan di Jalan Warungkiara-Palabuhanratu Tersendat

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas saran, masukan, dan kritikan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Saran dan masukan tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan target pembangunan.

Add New Playlist