Polsek Naringgul Tangani Lima Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Ilustrasi. IST/Net

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Polsek Naringgul menangani lima kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum setempat. Dua di antaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Sedangkan dua kasus dalam tahap persidangan dan satu kasus lagi masih tahap penyidikan.

“Itu data penanganan kasus selama semester pertama sejak Januari hingga Juli,” ujar Kapolsek Naringgul, AKP Warsono, Sabtu (11/8/2018).

Banyak faktor penyebab terjadinya kasus pencabulan anak di bawah ukur. Selain karena ditengarai akibat pergaulan bebas, juga diduga kurangnya sosialisasi dari elemen-elemen berkompeten.

“Sosialisasi itu penting karena menjadi media untuk memberitahu kepada maayarakat. Jika saja sosialisasi rutin dilakukan, bisa jadi meminimalkan jumlah kasus,” tegasnya.

BACA JUGA   Nah Lho! Kementerian LHK dan BPLHD Jabar Uji Sampel Air Terdampak Tumpahan Batu Bara

Ia meminta seluruh elemen masyarakat, terutama orangtua dan guru, agar selalu berperan aktif mengawasi aktivitas anak. Karena kejahatan seksual itu muncul akibat hawa nafsu pelaku.

“Mari awasi anak-anak kita agar terhindar dari kejahatan seksual. Ini tanggung jawab kita bersama,” ajaknya.

Ia pun meminta P2TP2A Kabupaten Cianjur segera menyosialisasikan materi soal pencegahan terjadinya indikasi pelecehan seksual terhadap anak, terutama ke wilayah Cianjur selatan.

“Kami minta P2TP2A segera turun tangan untuk melakukan sosialisasi di wilayah selatan Cianjur,” tandasnya.

ReporterM Najib
EditorBondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist