“Elite partai hanya memanfaatkan kami sebagai kader untuk meraih suara dan mengambil simpati masyarakat. Mereka hidup bergelimangan harta, tapi pelit menginfakkan sebagian hartanya untuk membantu masyarakat Marhaen dengan Ikhlas dan tulus selain dengan embel-embel kontestasi pemilu. Maka itu, PUM mendorong adaya reformasi di internal PDI Perjuangan,” serunya.
PUM mendorong Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Termasuk momentum mereformasi elite-elite di internal DPP PDI Perjuangan.
“Para pejabat dan elite PDI Perjuangan yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat, segera dicopot, dikeluarkan, secara sukarela mundur, serta membersihkan dirinya sendiri,” pintanya.
Dikisahkan Nova, Bung Karno pernah menyampaikan bahwa ‘marhaen gadungan itu juga banyak di tengah-tengah kita, mereka adalah marhaen-marhaen dengan aliran oligarki dinasti kapitalis, mereka sebenarnya kolonialis-penjajah berkulit sawo matang yang menjajah kepentingan masyarakat bukan membelanya, tapi berlindung di balik marhaenisme nasionalisme PDI Perjuangan’.
“Kami mendesak Fraksi PDI Perjuangan segera menandatangani surat kesepakatan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, batas akhir Desember 2026. Jika tidak melaksanakan aspirasi masyarakat, silakan mundur dari kursi DPR RI dan kader partai. Reformasi internal PDI Perjuangan juga sangat penting, karena tidak sedikit kader berperilaku KKN, dinasti oligarki, dan feodalisme dalam berpartai. Kata Bung Karno mereka itu NATO (No Action Talk Only),” tandasnya.














