Lahan Pertanian Berkurang, Pemkot Bekasi dan Pemkab Sukabumi Teken MoU di Sektor Ketahanan Pangan

PENANDATANGANAN perjanjian kerja sama (MoU) sektor ketahanan pangan antara Pemkot Bekasi dengan Pemkab Sukabumi, di Pendopo Palabuhanratu. Foto: istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Hampir setiap tahun, luasan areal lahan pertanian di Kota Bekasi, Jawa Barat, kian berkurang. Alih fungsi lahan dijadikan kawasan industri dan properti salah satu faktor areal pertanian di Kota Bekasi terus mengalami penyusutan. Dampaknya berbagai komoditas pangan untuk kebutuhan masyarakat tidak seimbang meskipun mendapat pasokan dari luar daerah.

Berkaca dari penyusutan lahan pertanian, Pemerintah Kota Bekasi berinisiatif bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di sektor ketahanan pangan. Perjanjian kerja sama (MoU) antardaerah ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, di Pendopo Palabuhanratu, Senin, 6 Mei 2024.

Selain sektor ketahanan pangan, sekaligus juga penandatanganan kerja sama peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian. Kerja sama dilakukan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di dua daerah.

BACA JUGA   Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sukabumi Bakal Diperbantukan Mengamankan Pilkada 2020

“Kerja sama antardaerah yang paling utama adalah sektor ketahanan pangan. Karena lahan pertanian di Kota Bekasi sudah menyusut,” kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, seusai melaksanakan MoU.

Diakui Raden Gani, wilayah pertanian di Kabupaten Sukabumi cukup potensial. Setiap panen berbagai komoditas pertanian hasilnya selalu melimpah. Potensi unggulan lainnya di Kabupaten Sukabumi yakni pariwisata, perikanan, dan seni budaya.

“Kami ingin kerja sama ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Sukabumi. MoU akan ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Related Posts

Add New Playlist