Tanjakan Cipeucang di Kecamatan Ciemas Kembali Longsor, Jalan Tertutup Material Tanah

MATERIAL tanah longsor menutup akses jalan tanjakan Cipeucang Kecamatan Ciemas. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tebing di tanjakan Cipeucang, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali longsor. Akibatnya, akses jalan provinsi kilometer 209+100 Bdg tertutup material tanah sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasar informasi, tebing setinggi lebih kurang 20 meter itu longsor pada Rabu, 1 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Longsor disebabkan intensitas curah hujan tinggi dengan durasi cukup lama hingga tanah mengalami jenuh. Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciemas, dibantu aparatur kecamatan dan desa setempat berupaya melakukan penanganan awal dengan alat seadanya.

“Longsor di tanjakan Cipeucang sudah kali ketiga terjadi. Semua kendaraan tidak bisa melintas karena jalan tertutup material tanah pekat,” ujar P2BK Ciemas, Idrus Stansyah, kepada wartawan di lokasi kejadian longsor.

BACA JUGA   Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Prokes pada Masa Penerapan PPKM

Dia menyebut, kejadian longsor di tanjakan Cipeucang sudah kali ketiga. Peristiwa pertama dan kedua terjadi akhir tahun 2022 dan 15 Februari 2023. Longsor terjadi akibat tanah labil karena sering diguyur hujan deras dalam beberapa bulan terakhir.

“Tebing di sekitar tanjakan Cipeucang ini perlu diturap untuk mencegah terjadinya longsor lagi,” cetus Idrus.

Idrus mengatakan, penanganan sementara bencana longsor melibatkan jajaran Forkopimcam Ciemas, pemerintah desa setempat, dan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat. Namun, upaya penanganan selanjutnya masih menunggu alat berat dari dinas terkait.

“Bagi masyarakat di sekitar lokasi longsor tetap harus waspada dan berhati-hati. Sementara ini jalan tanjakan Cipeucang tidak bisa dilalui kendaraan karena untuk keselamatan pengguna jalan. Pada kejadian longsor ini nihil korban luka maupun jiwa,” tandasnya.

BACA JUGA   BNNK dan Pemkot Sukabumi Bahas Penyusunan Raperda P4GNPN Melalui FGD

Add New Playlist