SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Beberapa bulan terakhir, pelajar di Kabupaten Sukabumi terpaksa belajar di rumah secara daring. Kebijakan itu bersifat menyeluruh di Indonesia sebagai antisipasi penyebaran covid-19.
Bersamaan memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), wacana belajar tatap muka langsung pun mengemuka. Namun butuh proses dan persiapan matang agar kebijakan belajar tatap muka tidak menjadi blunder yang memicu terjadinya klaster baru.
Sama halnya di Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan belajar tatap muka harus penuh kehati-hatian karena di beberapa wilayah ada sedikit peningkatan yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Untuk yang wilayah zona hijau dan kuning, kebijakannya bisa melaksanakan belajar tatap muka. Tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan dilengkapi fasilitas pengamanan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,” ujar Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad, di sela rapat koordinasi teknis kebijakan pembelajaran tatap muka, di Pendopo Palabuhanratu, Senin (5/10/2020).
Pada prinsipnya, kata Raden, Pemkab Sukabumi mendukung kebijakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dilaksanakan di zona hijau atau kuning. Namun, lanjut dia, di satu sisi terdapat beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif sehingga perlu kehati-hatian.
“Idealnya, belajar tatap muka menunggu kondisi betul-betul aman. Sebab, pembelajaran tatap muka merupakan putusan yang sangat berisiko tinggi karena menyangkut jiwa anak-anak sekolah. Jangan sampai ada klaster baru setelah pembelajaran tatap muka ini berlangsung,” ungkapnya.