SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – A (48) tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 8 tahun. Warga salah satu daerah di Kabupaten Sukabumi itu sekarang sudah ditahan di Polres Sukabumi Kota.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi pun menyoroti kasus tersebut. P2TP2A mengutuk keras perbuatan biadab orangtua yang tega menggauli anak kandungnya sendiri.
“Kami kutuk keras perbuatan biadab ayah kandung yang tega menyetubuhi anaknya sendiri,” tegas Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, Jumat (14/6/2019).
Ironisnya, perbuatan terkutuk A dilakukan saat istrinya atau ibu korban tengah berupaya mencari penghidupan lebih layak keluarga mereka sebagai TKW di Arab Saudi. Yani menyebut pelaku tak berperikemanusiaan hanya karena ingin menyalurkan hasrat birahinya.
“Sangat tega itu. Istrinya mencari nafkah di negeri orang, suaminya malah berbuat tak senonoh kepada anaknya sendiri,” tegasnya menahan kegeraman.
P2TP2A akan mengadvokasi kasus tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Sukabumi Kota.
Yani juga mengaku terus memaksimalkan sosialisasi kepada orangtua agar senantiasa menjaga anak mereka sebaik mungkin. Intinya, anak jangan ditinggalkan sendirian karena pelaku kekerasan seksual rata-rata orang terdekat.
“Kami juga akan bantu pemulihan psikis korban yang masih anak-anak,” ucapnya.
Kontributor:Â Endi Nasrulah
Editor:Â Sulaeman