Nelayan Terbantu Aksi Pungut Batu Bara di Pantai Cipatuguran

SẸJUMLAH elemen masyarakat Palabuhanratu melakukan aksi pungut material batu bara di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/5/2019) petang. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kalangan nelayan di Kabupaten Sukabumi terbantu dengan aksi pungut batu bara di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (10/5/2019) petang. Dengan begitu, kekhawatiran bakal adanya dampak negatif dari batu bara itu bisa ditepis.

“Saat batu bara itu berceceran, kami menarik kapal ke darat karena takut tercemar,” kata Darsim D Suhendar (37), nelayan Cipatuguran, Sabtu (11/5/2019).

Sepengetahuan dari informasi yang diterimanya, kata Darsim, batu bara bisa berdampak negatif bagi kesehatan. Seperti asma dan penyakit pernapasan lainnya.

Darsim menjelaskan terdamparnya kapal bermuatan batu bara bukan kali ini saja. Sebelumnya pada April 2019 terdapat kapal tongkang terdampar dan muatan batu bara mengeluarkan asap hingga membuat ratusan warga Cipatuguran mengalami batuk, asma, dan pusing-pusing.

BACA JUGA   Gerakan Pramuka Eksis dan Berkiprah dalam Pembentukan Karakter pada Pendidikan Non Formal

“Sempat ada beberapa warga yang dirawat di RSUD Palabuhanratu sampai tiga hari,” sebut dia.

Dia pun menaruh harapan besar agar ada kebijakan dari pemerintah menyangkut radius jarak angkut tongkang dari bibir pantai. Idealnya berjarak sekitar 3-4 mil.

“Kalau sekarang kan bisa dilihat sendiri, paling sekitar 1 mil jarak tongkang ke bibir pantai,” tukasnya.

Sakim (47) nelayan lainnya, mengungkapkan sudah beberapa kali kapal tongkang pengangkut batu bara karam. Kondisi itu berdampak terhadap penangkapan ikan.

“Ikan-ikan di Teluk Palabuhanratu sekarang sudah langka. Sebelum ada kejadian ini, biasanya kalau di pinggir saya dapat ikan Tembang, Kembung, dan Peda. Kami sebagai nelayan minta tanggung jawab dari pihak perusahaan batu bara ini,” ungkapnya.

BACA JUGA   DPRD dan Pemkab Sukabumi Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2021-2026

Related Posts

Add New Playlist