SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi merespons protes warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, beberapa waktu lalu yang menuntut perbaikan jalan rusak di wilayah tersebut. Protes warga disampaikan kepada kepala desa setempat dan UPTD PU Wilayah Jampangkulon.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan tuntutan warga Desa Sukatani terkait perbaikan infrastruktur jalan rusak sudah direspons pemerintah daerah. Tingkat kerusakan pada beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Surade sudah masuk kategori berat dan membutuhkan penanganan rekonstruksi.
”Memang banyak ruas jalan di wilayah Desa Sukatani mengalami kerusakan cukup parah dan mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menyebutkan, kerusakan jalan di atas 60 persen masuk kategori rekonstruksi. Sehingga, perbaikan satu kilometer jalan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, namun belum termasuk eskalasi kenaikan harga saat ini.
”Penanganan jalan rusak akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Meski kebutuhan anggaran cukup besar, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengupayakan perbaikan secara bertahap. Kalau fiskal kita bagus, penanganannya bisa lebih panjang,” ungkapnya.
Uus menambahkan, realisasi perbaikan jalan rusak sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Termasuk kemungkinan dialokasikan melalui perubahan anggaran mendatang. Selain itu, kata Uus, dua titik jalan yang menjadi sorotan warga akan akan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.
”Status jalan di Desa Sukatani ini awalnya merupakan jalan desa. Kemudian berubah status menjadi jalan kabupaten. Pada tahun 2026 kembali ditetapkan sebagai jalan strategis kabupaten,” pungkasnya. (adv)














