Polisi Sebut Orang Tua Tak Perlu Cemas Berlebihan atas Informasi Penculikan Anak

KANIT PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Maraknya kasus penculikan dengan sasaran anak-anak usia 3-12 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi harus menjadi perhatian para orang tua. Namun, masyarakat maupun orang tua tidak perlu takut dan cemas yang berlebihan dengan adanya informasi tentang aksi penculikan anak tersebut.

“Mencegah terjadi aksi tindak kejahatan terhadap anak-anak seperti penculikan berangkat dari internal keluarga. Orang tua perlu mengawasi aktivitas anaknya setiap waktu, baik di jam sekolah maupun saat sedang main di luar rumah dengan teman-temannya,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2023.

Menurutnya, peran orang tua maupun masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah bisa meminimalisir terjadinya kasus tindak kejahatan. Sebab, anak-anak bisa menjadi korban kekerasan fisik, pelecehan seksual, pencurian, perampasan, penculikan, dan pembunuhan, jika tidak diawasi ketat oleh para orang tuannya.

BACA JUGA   Nota Pengantar Raperda KLA Ditanggapi Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna

“Orang tua jangan memberikan barang mewah kepada anaknya seperti perhiasan, handphone, dan kendaraan bermotor. Karena barang mewah itu bisa mengundang pelaku kejahatan yang ingin menguasai barang berharga milik anak-anak. Termasuk selalu mendampingi anaknya saat berangkat maupun pulang sekolah,” imbaunya.

Bayu menyebut, banyak kasus kejahatan dengan korbannya anak kecil karena pelaku tertarik ingin menguasai barang mewah yang dipakai anak-anak. Sehingga, acapkali terjadi tindak pencurian, perampasan, penculikan, hingga pembunuhan untuk menghilangkan jejak.

Related Posts

Add New Playlist