Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu

PETUGAS gabungan dari Dishub dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersiaga di depan RSUD Palabuhanratu untuk melaksanakan penertiban parkir liar. Foto: Magnet Indonesia

‎SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Petugas gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban terhadap parkir liar di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan RSUD Palabuhanratu, Selasa, 12 Maret 2026. Personel gabungan meminta agar di depan rumah sakit steril dari kendaraan yang parkir sembarangan.

‎Langkah itu tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Sukabumi, Asep Japar, sehari sebelumnya. Dalam sidak, Bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.

‎Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan penertiban parkir liar di Jalan Ahmad Yani berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Sukabumi seusai melakukan sidak ke area RSUD Palabuhanratu. Sebab, parkir liar dapat mengganggu arus lalu lintas keluar masuk pasien ke rumah sakit.

BACA JUGA   Atlet Peselancar Dunia Ikuti Cimaja Board Riders Open Pro Surf Competition 2025

‎”Penertiban parkir liar ini dilaksanakan atas perintah pimpinan. Petugas Satpol PP dan Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan Jalan Ahmad Yani sampai benar-benar steril,” kata Deni.

‎Menurutnya, pengawasan dilakukan penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu, terutama Jalan Ahmad Yani.

‎”Di depan rumah sakit harus steril dari parkir kendaraan sesuai arahan pak Bupati. Tapi kami belum bisa memastikan sampai kapan melaksanakan pengamanan dan penertiban parkir liar di kawasan RSUD Palabuhanratu ini,” ungkapnya.

Add New Playlist