Komunitas Driver Online Palabuhanratu Minta Pelajar tak Bawa Kendaraan ke Sekolah

KOMUNITAS driver Palabuhanratu sedang beraudiensi dengan jajaran Pemkab Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

‎SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komunitas driver online Palabuhanratu menilai kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, belum sepenuhnya direalisasikan pihak sekolah. Padahal, larangan tersebut demi keselamatan pelajar saat berada di jalan raya.

Mereka pun melakukan audiensi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, untuk menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut. Sekda mendukung langkah komunitas driver online Palabuhanratu yang telah menyuarakan larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah.

‎”Kami sepakat bahwa pelajar dilarang membawa kendaraan bermotor demi keselamatan mereka. Nanti kita dorong seluruh pengelola sekolah, terutama SD dan SMP untuk merealisasikan surat edaran Gubernur Jawa Barat. Tapi kalau SMA itu kewenangannya provinsi,” ujar Sekda Ade Suryaman, di sela beraudiensi dengan komunitas driver online, Senin, 11 Mei 2026.

BACA JUGA   Mahasiswa Ummi Bertukar Pikiran dengan Pemkab Sukabumi Soal Pertanian dan Ketahanan Pangan

‎Selain itu, keberadaan driver online juga dapat membantu pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM yang memanfaatkan jasa mereka. Sehingga, pelaku usaha dan ojol bisa berdampingan serta saling menguntungkan.

‎”Kedua pelaku usaha ini ibarat simbiosis mutualisme. Kita mendukung langkah komunitas ojol menyuarakan kebijakan dari Gubernur Jabar,” ungkapnya.

‎Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, mengatakan kebijakan Gubernur Jabar dinilai penting demi keselamatan pelajar di jalan raya. Sebab, jalan raya merupakan medan berbahaya bagi pengguna jalan, terutama adik-adik pelajar.

Add New Playlist