Polres Sukabumi Kota Ciduk Pelaku Pengeroyokan di Sukalarang

KAPOLRES Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro, menunjukkan sejumlah barang bukti dari tersangka pengeroyokan. Magnet Indonesia Online/Diana Novita Hidayat

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warganet sempat dihebohkan beredarnya video yang viral di media sosial berisi rekaman keributan di sekitar kawasan PT Pratama Industri, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dalam video amatir yang diduga direkam telepon seluler itu terlihat sejumlah pemuda saling serang menggunakan senjata tajam dan benda keras lainnya.

Beberapa hari kemudian jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasusnya. Tiga orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan telah ditangkap. Mereka adalah H alias M (24) dan G (24) warga Sukaraja serta R alias I asal Sukalarang.

“Kasus penganiayaan ini awalnya dipicu salah paham antara pelaku dan korban,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Sukabumi Kota, Jumat (17/8/2018).

BACA JUGA   Kelelahan, Dua Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi 'Tumbang'

Kesalahpahaman itu bermula dari bersenggolannya kendaraan yang mereka tumpangi di jalan. Hingga akhirnya terjadi saling pukul. Ada pihak yang tidak puas sehingga mengajak rekan-rekannya mendatangi pihak berseteru.

“Ada delapan pelaku. Tiga berhasil kami tangkap dan lima lainnya dalam pencarian. Korban sendiri sekarang masih dalam perawatan,” ujarnya.

Penangkapan tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi termasuk mempelajari rekaman video. Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sebilah golok, satu buah kursi bambu, dua stel baju, dan dua buah balok kayu.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 170 ayat (2) KUHPidana tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Mereka juga dijerat pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mako Polres Sukabumi.

BACA JUGA   Kesaktian Pancasila Momentum Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Related Posts

Add New Playlist