Kecamatan Gegerbitung Salah Satu Kawasan Pengembangan Pertanaman Tembakau

KEPALA Dinas Pertanian Kab. Sukabumi Aep Majmudin dan jajaran meninjau kebun tembakau yang dikembangkan Poktan Rimba Jaya di Desa Sukamanah. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terus mendorong pengembangan kawasan agroindustri komoditas perkebunan sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Satu di antaranya komoditas tembakau yang ditanam para petani di Kecamatan Gegerbitung.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Gegerbitung memiliki potensi pengembangan tembakau yang cukup besar. Saat ini, luas pertanaman tembakau mencapai lebih kurang 50 hektare. Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha tani tembakau, Dinas Pertanian memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut untuk penyediaan sarana dan prasarana usaha tani tembakau pada areal lebih kurang 20 hektare.

“Potensi pertanaman tembakau di Kecamatan Gegerbitung mencapai sekitar 50 hektare. Kami berharap ke depan Kabupaten Sukabumi menjadi kawasan pengembangan tembakau,” Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, Senin, 2 November 2026.

BACA JUGA   Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda RPJPD 2025-2045

Ia menyebut, Kelompok Tani Rimba Jaya di Desa Sukamanah Kecamatan Gegerbitung telah berhasil mengembangkan kawasan kebun tembakau. Pertanaman tembakau ini tidak hanya menghasilkan daun, tetapi juga diarahkan untuk dipelihara hingga berbunga dengan tujuan memproduksi benih.

“Kami pastikan pengembangan tembakau ini bukan hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga perluasan areal tanam, penguatan usaha tani, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas petani, serta pengembangan perbenihan tembakau,” ungkapnya.

Add New Playlist