Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda RPJPD 2025-2045

WAKIL Bupati Sukabumi Iyos Somantri membacakan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Foto: istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan pandangan umum mengenai nota pengantar Bupati atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di forum rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 28 Mei 2024.

Setelah mendengarkan pandangan umum dari setiap fraksi terkait Raperda RPJPD 2025-2045, Bupati Sukabumi diwakili Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri membacakan jawaban yang disampaikan di hadapan anggota DPRD pada rapat paripurna, Rabu, 29 Mei 2024.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat dari masing-masing fraksi terhadap Raperda RPJPD. Pada prinsipnya, pemerintah daerah mendengarkan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai acuan menentukan arah kebijakan pembangunan dalam dokumen RPJPD.

BACA JUGA   Dinas PU Kabupaten Sukabumi Realisasikan Pengerjaan Jalan di 8 Titik

“Kebijakan strategis dititikberatkan pada peningkatan SDM yang berkualitas. Seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan prima, penguatan nilai-nilai agama, moral, dan kebudayaan,” ujar Iyos.

Menurut Iyos, peningkatan SDM merupakan pondasi pembangunan lima tahun pertama sesuai yang termaktub dalam RPJPD. Tahapan berikutnya akselerasi pembangunan di sektor agroindustri dan pariwisata. Namun, sambung dia, sektor pertanian skala mikro, kecil, hingga menengah juga menjadi skala prioritas pembangunan selama 20 tahun. Sebab, potensi pertanian di Kabupaten Sukabumi cukup tumbuh dan berkontribusi besar bagi perekonomian daerah.

Add New Playlist