PUM: Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset Momentum Mereformasi Internal PDI Perjuangan

ANGGOTA PUM sekaligus kader PDI Perjuangan Nova Andika. Foto: Istimewa

“Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan jangan lagi beralasan yang menyatakan masih menunggu kinerja atau pengawasan Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Itu disampaikan saat berdiskusi dengan Prof Mahfud MD di media sosial. Padahal ini merupakan prejudice subjektif yang menjadi dalih ancaman kepentingan sempit para politisi,” tegasnya.

Nova menegaskan, komitmen institusi DPR RI terhadap peserta aksi dari Pati dan daerah lainnya harus menjadi tonggak akhir bagi terwujudnya pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Desember nanti, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU. Jangan lagi ditunda dengan alasan apapun,” ucapnya.

Dijelaskan, para politisi dan pejabat negara tidak perlu takut dan sibuk mencari-cari alasan agar RUU Perampasan Aset gagal disahkan atau mengubah subtansinya. Bahkan, RUU ini disinyalir menakutkan bagi banyak pihak karena disebutkan dalam klausul beleid-nya ditujukan bagi setiap orang, bukan hanya politisi maupun pejabat negara.

BACA JUGA   Incinerator Mampu Kurangi Beban Sampah Domestik yang Dibuang ke TPAS

“Dalam klausul RUU Perampasan Aset disebutkan kalau tidak bisa membuktikan asal-usul kekayaannya yang tidak berimbang, jumlah harta yang fantastis atau tidak masuk akal, maka bisa ditindak. Aset-aset yang membengkak juga harus bisa dijelaskan sumbernya dan cara mendapatkannya,” kata Nova.

Ia menambahkan, para politisi dan pejabat publik tidak usah merasa takut untuk dipantau kekayaannya. Bila perlu dijelaskan dari mana aset diperoleh serta membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau politisi maupun pejabat publik tidak melakukan korupsi atau merampok uang negara dari APBN-APBD serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan, maka tidak perlu takut untuk diperiksa asetnya,” tukasnya.

BACA JUGA   Gaji Pekerja Migran Asal Cianjur Selama 8 Tahun Tak Dibayar Majikan

Add New Playlist