Kemendikdasmen Alokasikan Bantuan Rehabilitasi Bangunan Sekolah untuk Kabupaten Sukabumi

KEGIATAN audiensi dan dialog mengenai kebijakan serta penguatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, dalam kegiatan audiensi dan dialog mengenai kebijakan serta penguatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi, di SMP Negeri 1 Cikembar, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pembangunan sektor pendidikan. Apalagi pada tahun 2026, bantuan rehabilitasi sekolah untuk Kabupaten Sukabumi sebanyak 174 sekolah. Alokasi terbesar untuk jenjang SD sebanyak 93 sekolah.

Wamendikdasmen RI, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan bahwa pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sukabumi, salah satunya melalui peningkatan bantuan rehabilitasi sarana pendidikan. Selain dukungan infrastruktur pendidikan, pemerintah juga melakukan penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS), optimalisasi pendidikan formal, Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), dan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

BACA JUGA   DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Nota Pengantar Raperda tentang APBD 2024

“Langkah ini dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kami minta seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik agar aktif melakukan pendataan serta mengajak anak-anak yang belum bersekolah untuk memperoleh layanan Pendidikan formal,” ujarnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemerataan akses dan mutu pendidikan di daerah.

Add New Playlist