DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Nota Pengantar Raperda tentang APBD 2024

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara (tengah) memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda tentang APBD 2024. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi menyampaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada legislatif. Nota pengantar Raperda tentang APBD 2024 disampaikan Bupati Sukabumi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 6 November 2023.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di mana struktur APBN 2024 untuk merespons dinamika perekonomian dan mendukung agenda pembangunan kesejahteraan masyarakat secara optimal.

“Kita perlu melakukan reformasi fiskal secara komprehensif. Termasuk optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, dan pembiayaan inovatif yang dikelola secara hati-hati,” kata Bupati.

BACA JUGA   Empat Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Jadi Leading Sector Pelaksanaan PEN 2021

Dia menerangkan, pengelolaan fiskal kuat akan berdampak pada transformasi ekonomi yang efektif. Sehingga dapat meminimalisir angka pengangguran, kemiskinan, serta meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).

“Pembangunan di Kabupaten Sukabumi tahun 2024 berorientasi pada pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah,” jelasnya.

Pemantapan daya saing ekonomi, tambah Marwan, mempunyai benang merah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Semuanya bisa didorong melalui peningkatan kualitas infrastruktur dan pencapaian sasaran pembangunan RPJMD 2021-2026.

Add New Playlist