Serikat pekerja maupun pengusaha mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang melibatkan banyak pihak dalam proses revisi Perda. Mereka menilai keterlibatan ini menjadi peluang penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis. (adv)
Reporter: Asep Fadillah
Editor: M Raya












