SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 1.106 orang pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024. Penyerahan petikan surat keputusan bupati sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan para P3K dilaksanakan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Senin, 23 Juni 2025.
Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Setelah menerima petikan SK pengangkatan, mereka akan terjun di berbagai sektor pelayanan publik untuk menunaikan misi besar pemerintah daerah.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan, pengangkatan P3K ini awal pengabdian kepada negara dan masyarakat. Apalagi, keberadaan P3K dapat memperkuat kualitas layanan publik yang saat ini dituntut semakin adaptif, inovatif, dan humanis di tengah transformasi digital.
“Seluruh P3K adalah ujung tombak pelayanan publik. Pegawai masa kini dituntut piawai secara teknis, adaptif secara emosional dan sosial dalam menghadapi masyarakat yang semakin dinamis,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, peran strategis P3K sangat krusial. Tenaga pendidik membentuk generasi cerdas dan berkarakter. Tenaga kesehatan memastikan layanan kesehatan yang inklusif dan responsif. Sedangkan tenaga teknis menjadi pendorong inovasi dan sistem tata kelola yang efektif.
“Pengangkatan besar-besaran P3K bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab tantangan keterbatasan SDM, sekaligus mendorong tercapainya visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah),” ungkapnya.