Bawaslu Kabupaten Sukabumi Ajak Kepala Desa dan ASN tak Terlibat Politik Praktis pada Pilkada

BAWASLU bersama Pemkab Sukabumi membahas netralitas kepala desa dan ASN pada pelaksanaan pilkada serentak 2024. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Netralitas kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi pada pilkada serentak 2024. Termasuk penertiban alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dianggap melanggar ketentuan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti, mengatakan, pelaksanaan Pilkada dilarang memobilisasi massa yang melibatkan para kepala desa dan ASN. Sebab, netralitas pejabat publik terkena peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini.

“Kami ingin seluruh kepala desa dan ASN di lingkup Pemkab Sukabumi menjaga netralitas di pilkada nanti. Mereka dilarang terlibat politik praktis. Sehingga, pemilukada lebih bermartabat dan sukses. ,” kata Abdulloh, di sela menggelar pertemuan di Pendopo Sukabumi,Pertemuan berlangsung, di Pendopo Sukabumi. Rabu, 11 September 2024.

BACA JUGA   Ini Cara Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Rawat Tanaman Saat Kemarau....

Dia menegaskan, netralitas di pilkada suatu kewajiban yang harus dipatuhi para kepala desa dan ASN. Apabila netralitas dilanggar mereka dapat dikenai sanksi sesuai produk hukum yang berlaku.

“Pejabat tinggi di lingkup Pemkab Sukabumi perlu memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN dan kepala desa berikut perangkatnya,” pinta Abdulloh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan sepakat mengenai netralitas kepala desa dan ASN yang digaungkan Bawaslu pada pilkada. Sejatinya, pejabat publik tetap menjunjung netralitas tanpa memihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Memang, netralitas harus diperhatikan para ASN. Jangan sampai mereka mendapat sanksi karena mendukung salah satu pasangan calon. Kita akan melakukan mitigasi supaya ASN tetap netral pada pilkada 2024,” tukasnya.

BACA JUGA   Ojek Konvensional Tolak Kehadiran Ojol di Palabuhanratu

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, H Asep Rizwan Efendi, menyampaikan apresiasi atas ajakan Bawaslu yang mengingatkan para kepala desa dan ASN tetap netral di pilkada.

“Netralitas pilkada hal baku yang perlu dijaga aparatur negara. Karena mendukung salah satu pasangan calon peserta pilkada secara terang-terangan bisa membuat situasi wilayah tak kondusif,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Gilang Ramadan
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist