SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2026 sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Survei bertujuan menilai kualitas pelayanan, mendorong perbaikan dan inovasi layanan, serta mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Pelaksanaan SKM ini dengan target responden dari masyarakat. Tujuan SKM adalah mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menyebut, SKM dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“SKM juga menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan, serta memacu inovasi pada unit-unit pelayanan publik,” ujarnya.
Dikatakan, pelaksanaan SKM merupakan salah satu instrumen evaluasi DLH dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan.
“Melalui SKM ini diharapkan seluruh unit-unit kerja dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” jelasnya.










