Ia mengatakan, pengambilan data survei dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026. Sedangkan pengolahan data dan penyusunan laporan dilakukan pada Juni 2026. SKM bukan hanya sebagai laporan, tetapi sebagai alat ukur kemajuan pelayanan publik. Sehingga kinerja birokrasi harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya ingin ASN di DLH Kabupaten Sukabumi tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga bekerja dengan hati. Seluruh pegawai harus melayani dengan niat tulus dan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur keberhasilan,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â Nugraha
Editor:Â M Raya












