SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi memberikan penghargaan kepada Lapas Kelas II B Warungkiara, Lapas Kelas II B Nyomplong, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas BNNK dengan stakeholder di Sukabumi.
Selain pemberian penghargaan, BNNK juga melakukan tes urine dan penandatanganan komitmen bersama terkait pencanangan bersih narkoba di instansi vertikal yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi.
“Selama ini kami bersama instansi vertikal selalu berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, di sela berkegiatan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara, Rabu, 28 Februari 2024.
Dia menyatakan, komitmen bersama dengan Lapas di Sukabumi untuk membersihkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Sehingga, ke depan tidak ada pengguna maupun peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
“Semua Lapas harus benar-benar bebas narkoba. Ini komitmen kita dalam mewujudkan Sukabumi bersih tanpa narkoba,” tegasnya.
Menurut dia, penghargaan yang diberikan kepada Lapas dan Kantor Imigrasi untuk memotivasi para pegawai di instansi tersebut supaya tidak bersentuhan dengan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Apalagi, barang terlarang dan berbahaya jika dikonsumsi bisa mengganggu konsentrasi kerja dan nama lembaga bisa tercoreng apabila diketahui oleh aparat penegak hukum sebagai pengguna.