Pemprov Jabar Ganjar Penghargaan Desa Sadar Hukum kepada 4 Desa di Kabupaten Sukabumi

GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyerahkan piagam penghargaan desa sadar hukum kepada Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. Foto: Istimewa

BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Empat desa di Kabupaten Sukabumi mendapat penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Jawa Barat kategori Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan dan Paralegal Justice Award. Keempat desa itu layak menerima penghargaan karena program desa sadar hukum yang dijalankannya dinilai baik.

Penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan diraih oleh Desa Semplak Kecamatan Sukalarang, Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja, dan Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan. Sedangkan Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas mendapat penghargaan Paralegal Justice Award.

Piagam penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Turut mendampingi pada acara penyerahan penghargaan di antaranya Dirjen HAM Kemenkumham, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, serta Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jabar.

BACA JUGA   Alun-alun Cangehgar Siap Jadi Tempat Upacara HUT RI

“Alhamdulillah, empat desa di Kabupaten Sukabumi sebagai nominator penerima penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan dan Palaregal Justice Award. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras perangkat desa dalam menerapkan desa sadar hukum,” ujar Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, seusai menerima penghargaan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Sabtu, 2 September 2023.

Dia mengutarakan, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sukabumi sudah menjalankan program desa sadar hukum yang diberlakukan di masing-masing desa. Namun, hanya empat desa yang mendapat penilaian baik karena masyarakatnya sudah patuh dan taat hukum.

Add New Playlist