Pemkab Sukabumi Tebar Bantuan Stimulan dan Paket Sembako untuk Imam Masjid

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami melaksanakan muhibah Ramadan di Kecamatan Sukalarang. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Pemkab Sukabumi kembali melaksanakan muhibah Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi. Memasuki hari ke-12, muhibah Ramadan dilaksanakan di Masjid Daarul Falaah, Kecamatan Sukalarang, Selasa, 4 April 2023, malam.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Sekretaris Daerah Ade Suryaman, mengawali kegiatannya dengan membagikan sebanyak 150 paket sembako dan menyerahkan bantuan stimulan sebesar Rp25 juta untuk 100 imam masjid yang terdapat di Kecamatan Sukalarang.

“Bulan penuh keberkahan dan kemuliaan ini kita isi dengan kegiatan muhibah Ramadan. Ramadan merupakan bulan menebar kebaikan dan ajang menjalin silaturahmi dengan saudara sesama muslim. Kegiatan seperti ini bagian dari tradisi yang harus kita pelihara,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di sela muhibah Ramadan.

BACA JUGA   Pilkades Serentak di 240 Desa 'Sedot' APBD Kabupaten Sukabumi Rp19,2 Miliar

Dia menerangkan, muhibah Ramadan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan umat Islam untuk mengisi berbagai kegiatan positif di bulan puasa. Sebab, bulan mulia ini diyakini akan mendatangkan keberkahan dan pahala bagi mereka yang menjalankannya.

“Bagi umat Islam hukumnya wajib melakukan silaturahmi dengan sesama saudara muslim. Apalagi, di bulan puasa ini,” ucapnya.

Marwan meminta kepada para pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) secara bersama-sama dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar melaksanakan Surat Edaran Bupati Nomor: 4OO.6.1/2642/ KESRA/2023 tentang Tertib Ramadhan dan Idulfitri 1444 H.

“Pengurus DKM Daarul Falaah punya tugas lain yakni mengajak masyarakat atau jamaah masjid supaya tertib beribadah di bulan Ramadan dan salat Idulfitri nanti,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA   Kabupaten Sukabumi Masuk Final Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor Tingkat Jabar

Add New Playlist