Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara Dirazia Petugas Gabungan

PETUGAS gabungan melakukan razia narkoba di tiap blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP menggelar razia hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara Kelas IIB. Razia sebagai upaya war on drugs untuk mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).

Kegiatan razia gabungan diawali pemeriksaan barang terlarang dan berbahaya lainnya milik warga binaan lelaki maupun perempuan di Blok A, B, C, dan Blok Mawar. Satu per satu blok hunian warga binaan diperiksa petugas didampingi pegawai Lapas.

Selain merazia barang terlarang di tiap blok hunian, petugas juga melakukan skrining deteksi narkoba secara random (acak) terhadap 10 warga binaan yang terdapat di Blok Asoka, Bougenvile, dan Cempaka.

BACA JUGA   Kelurahan Palabuhanratu Mulai Data Warga Terdampak Covid-19 untuk Dapat Bansos

“Kami tidak menemukan barang terlarang narkoba milik warga binaan. Mereka juga tidak terindikasi menyalahgunakan narkoba,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi,  seusai melaksanakan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kamis, 16 Maret 2023.

Selama ini, kata dia, BNNK dan Lapas Warungkiara berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan warga binaan. Sebab, lingkungan Lapas diduga sangat rentan disusupi barang terlarang kiriman dari luar.

“Razia terhadap warga binaan akan terus kita lakukan sampai Lapas benar-benar terbebas dari narkoba. Kami berharap ke depan di lingkungan Lapas Warungkiara tidak ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   PT Pupuk Kujang Cikampek Jamin Stok Pupuk Aman Hadapi Musim Tanam Kedua

Reporter:  M Aditya
Editor:  Me’enk Herman

Add New Playlist