TPU Ciandam Milik Pemkab Sukabumi Makin Menyempit

LAHAN untuk pemakaman di TPU Ciandam milik Pemkab Sukabumi hampir penuh. Foto: Magnet Indonesia/Falah KR

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Areal TPU Ciandam milik Pemkab Sukabumi di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi makin menyempit. Diperkirakan usia teknis TPU tersebut tinggal setahun lagi.

“Ini jadi perhatian serius Pemkab Sukabumi,” kata Kepala Seksi Pertamanan dan Permakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi Sudrajat, kepada magnetindonesia.co, Senin (15/7/2019).

Pemkab Sukabumi memiliki lima lokasi TPU. Selain di Ciandam, terdapat juga di Kecamatan Simpenan, Parungkuda, Nagrak, dan Cikadu Kecamatan Palabuhanratu.

“Salah satu solusinya yakni dengan cara memperluas lahan. Tapi kita harus membeli lahan dari warga yang tidak terpakai,” ungkapnya.

Sudrajat mengemukakan, hampir 80 persen TPU Ciandam banyak digunakan warga Kota Sukabumi. Per tahun Pemkab Sukabumi menerapkan retribusi sebesar Rp15 ribu per tahun per makam.

BACA JUGA   Operasi Yustisi Tingkatkan Pendisiplinan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

“Dari retribusi yang dipungut di lima TPU, PAD-nya sebesar Rp9 juta,” tandasnya. (adv)

KontributorFalah Kurnia Robbi
EditorBardal

Related Posts

Add New Playlist