Jebol Pondasi Bangunan, Pelaku Pencurian Gasak Barang-barang di Dalam Minimarket

PETUGAS kepolisian sedang melakukan olah TKP di dalam minimarket yang dimasuki para pelaku pencurian. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi pencurian di minimarket atau toko modern kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini aksi pencurian dengan cara menjebol pondasi bangunan bagian belakang toko terjadi di Kampung Bojongkopo, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/3/2021) malam.

Kasus pencurian baru diketahui Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, saat salah seorang karyawan minimarket itu akan membuka toko. Kejadian itu pun langsung dilaporkan manajemen minimarket ke Polres Sukabumi.

“Kami menerima laporan tadi malam ada kasus pencurian di salah satu minimarket di Kecamatan Simpenan,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, kepada wartawan.

Menurut Lukman, para pelaku beraksi saat minimarket sudah tutup dan situasi di tempat kejadian perkara sedang sepi. Ketika pelaku sudah berada di dalam toko, lanjutnya, kemudian mengikat salah seorang karyawan yang sedang jaga malam.

BACA JUGA   Tingkatkan Layanan, RSUD Palabuhanratu Miliki Alat CT Scan

“Pelaku mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam sambil mengikatnya. Barang-barang di dalam toko yang diambil para pelaku masih kami inventarisir,” tuturnya.

Pada kejadian itu, anggota Polsek Simpenan bersama penyidik Satreskrim Polres Sukabumi sudah melakukan olah TKP. Petugas melakukan identifikasi dan membawa sejumlah barang bukti untuk mengungkap para pelaku pencurian tersebut.

“Penyidik masih memintai keterangan korban dan saksi karyawan minimarket. Sementara jumlah kerugian akibat pencurian ini masih diinventarisir manajemen minimarket,” terangnya.

Reporter: Agris Suseno
Editor: Bardal

Add New Playlist