DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas Produksi di Pabrik-pabrik

KETUA Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan rekomendasi meminta Pemkab Sukabumi menghentikan sementara aktivitas produksi di setiap pabrik-pabrik. Permintaan itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terlebih, sejumlah warga Kabupaten Sukabumi berada pada status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Kami merekomendasikan kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi supaya mengevaluasi kembali kegiatan di perusahaan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, Senin (16/3/2020).

Pihak eksekutif, kata Hera, harus berani memgambil sikap dalam menangkal virus Covid-19. Apalagi aktivitas di pabrik-pabrik itu bisa berjalan selama 24 jam.

“Terutama buruh pabrik atau karyawan agar menghentikan kegiatan produksi sementara hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA   Sukabumi Diguncang Gempa 5,4 Skala Richter

Adapun mengenai tertib administrasi penggajian di perusahaan dilakukan dengan mekanisme dan sesuai peraturan yang berlaku. Hal itu sesuai pernyataan Presiden pada Minggu (15/3/2020) di Istana Bogor.

“Berkenaan dengan hal itu, kami berharap dinas terkait dapat menjalankan rekomendasi dari Komisi IV sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Muhammad Raya

Related Posts

Add New Playlist