Jumlah Pendaftar Balon Kades Mencapai 1.235 Orang Tersebar di 240 Desa di Kabupaten Sukabumi

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana (kanan) dan Kepala Bidang Adpemdes,Dedi Kusnadi (kiri). Dok Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 1.235 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa pada Pilkades serentak gelombang III yang akan digelar 17 November 2019. Para balon kades itu akan berkontestasi di 240 desa.

“Pendaftaran bakal calon kades sesuai tahapan dibuka 9-19 September. Dari hasil rekapitulasi laporan yang kami terima, secara akumulasi jumlah pendaftar sebanyak 1.235 orang,” kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (Adpemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi, kepada magnetindonesia.co, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga: Sejumlah Desa di 10 Kecamatan Ikut Bursa Inovasi Desa Zona IV

Berdasarkan juklak dan juknis, kata Dedi, jumlah kandidat di setiap desa yang akan berkontestasi minimal dua calon. Karena itu, Panitia Pilkades akan membuka kembali pendaftaran bagi desa yang jumlah bakal calonnya kurang dari dua orang mulai 20-24 September.

BACA JUGA   Vakum Selama 12 Tahun, Ghirah PKWP Dihidupkan Kembali dengan Formatur Baru

Baca Juga: Ini Salah Satu Kontestan Pilkades yang Siap Membawa Perubahan di Desa Jayanti

“Tapi dari hasil laporan rekapitulasi, tidak ada desa yang jumlah calonnya satu orang. Semua sudah memenuhi persyaratan,” tegas Dedi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pilkades tingkat kabupaten itu.

Selanjutnya pada 25 September-2 Oktober, Panitia Pilkades tingkat desa akan memverifikasi berkas persyaratan administrasi setiap bakal calon. Jika terdapat kekurangan, maka diberikan waktu untuk melengkapinya.

“Waktu untuk melengkapi persyaratan dibuka pada 3-4 Oktober,” sebutnya. (adv)

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist