SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Persatuan Jaksa Indonesia Peduli melaksanakan bakti sosial berupa pemberian kursi roda. Kegiatannya dilaksanakan di Kota Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Pengurus Pusat PJI diwakili Bidang Pengabdian Masyarakat, Heru Kamarulloh, didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Sukabumi, Firmansyah ‘blusukan’ ke beberapa lokasi. Bersama beberapa jaksa lainnya, mereka langsung memberikan bantuan kursi roda kepada warga kurang mampu.
Bakti sosial berupa pemberian kursi roda dilaksanakan di Padepokan Anak Yatim dan Dzikir Pancaroba di Kampung Cijangkar RT 02/10, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Di tempat ini diberikan dua buah kursi roda untuk kebutuhan kalangan jompo.
“Di sini ada sekitar 80 orang jompo yang membutuhkan kursi roda,” kata Pimpinan Padepokan Pancaroba, Ayi Suryadi.
Lokasi selanjutnya di Kampung Genteng RT 03/01, Kelurahan/Kecamatan Baros. Penerimanya Yayat Surat Nuryatin (65). Hampir tiga bulan Yayat menderita penyakit osteopororis (rapuh tulang belakang).
“Saya sudah nggak bisa ke mana-mana. Alhamdulillah bisa mendapat kursi roda,” kata Yayat.
Lokasi terakhir yakni pengidap downsyndrom, Muhamad Azhar Raihan (7), bocah warga Kampung Lemburpasir RT 02/05, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu. Kehidupan Azhar cukup tragis. Sejak lahir dia ditinggalkan kedua orang tuanya. Kini ia diasuh bibinya, Erna Lismawati (48).
“Kursi roda ini sangat membantu, apalagi mau sekolah sebentar lagi. Terima kasih pak jaksa,” ungkap Erna.
Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat Pengurus Pusat PJI, Heru Kamarulloh menuturkan program “PJI Peduli” ini merupakan kegiatan rutin dan bentuk konkret kepedulian jaksa terhadap masyarakat. Sebelumnya, PJI sudah memberikan kursi roda di Surabaya dan Sidoarjo.