PWI Cianjur Kecam Aksi Refresif Oknum Polisi Terhadap Pewarta di Bandung

KETUA PWI Cianjur Mokh Ikhsan (kemeja putih) bersama Dandim Dandim 0608/Cianjur Letkol Rendra Dwi Ardhani dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur mengecam aksi refresif oknum polisi terhadap dua pewarta foto saat meliput kegiatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (1/5). Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza mendapatkan perlakuan kasar saat melaksanakan tugas.

“Kami prihatin atas kejadian ini. Padahal rekan kami sedang melaksanakan tugas, termasuk memperlihatkan tanda pengenal. Tugas wartawan itu dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers,” tegas Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mokhamad Ikhsan, Kamis (2/5/2019).

PWI Kabupaten Cianjur mendesak agar oknum yang diduga melakukan kekerasan ditindak tegas. Di Cianjur sendiri, selama ini hubungan antara pers dan kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya berjalan dengan baik.

BACA JUGA   Tempo 4 Jam, Korban Tenggelam di Perairan Cikakak Ditemukan Sudah tak Bernyawa

“Media itu menjadi salah satu saluran sosialisasi empat pilar demokrasi. Bila kejadian seperti ini terus terulang, maka ada yang pincang dalam penegakan demokrasi,” bebernya.

Sedangkan Dewan Penasehat PWI Kabupaten Cianjur, Ahmad Fikri, menambahkan perlakuan aparat terhadap dua jurnalis foto saat sedang menjalankan tugas merupakan kejadian yang selalu terulang untuk kesekian kalinya. Sejauh ini tidak ada tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan aksi-aksi refresif itu.

“Dengan insiden tersebut, kutukan sudah tidak berarti lagi. Kami hanya meminta pimpinan tertinggi Polri memecat oknum bawahannya agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” ucap pria yang akrab disapa Orik ini.

Kontributor:   Ruslan Ependi
Editor:   Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Desa Cibuntu Simpenan Waspada DBD, Permukiman Warga Difogging

Add New Playlist