CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Jumlah penyelenggara Pemilu 2019 di tingkat TPS yang meninggal dunia di Kabupaten Cianjur relatif cukup banyak. Hingga kini setidaknya sudah 8 orang yang meninggal dunia. Ditambah dengan Pengawas TPS serta pengamanan jumlahnya menjadi sekitar 10 orang.
Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak KPU bertanggung jawab. Satu di antaranya dilontarkan LSM Cianjur Aktivis Independen (CAI).
“Di balik takdir, tentunya ada pemicu lain meninggalnya anggota KPPS di Kabupaten Cianjur dan daerah lainnya di Jawa Barat serta Indonesia. KPU sebagai penyelenggara harus ikut bertanggung jawab,” tegas Ketua LSM CAI, Farid, Jumat (26/4/2019).
Tanggung jawab bisa diperlihatkan dengan memikirkan nasib keluarga yang ditinggalkan. Mereka butuh perlindungan dan jaminan hidup.
“Harus dipikirkan kehidupan jangka panjang mereka. Misalnya dalam hal pendidikan, anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya harus dijamin dengan beasiswa dari negara hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Beratnya tugas yang diemban, kata Farid, tak sebanding dengan besaran honor yang diterima sebesar Rp500 ribu.
“Rencana nilai santunan sebesar Rp36 juta dari KPU RI sama sekali tidak akan menjamin masa depan keluarga mereka,” tambahnya.
Farid juga melontarkan usulan agar bukan saja santunan uang dan jaminan pendidikan bagi para keturunan korban Pemilu serentak 2019. Kebutuhan dasar seperti kesehatannya pun wajib pula menjadi perhatian negara.
“Jangan sia-siakan pengorbanan para pejuang demokrasi itu agar kita menjadi bangsa yang beradab dan berprikemanusiaan,” tandasnya.