16 Desa di Kabupaten Sukabumi Bakal Terima DAK Bidang Sanitasi

SOSIALISASI DAK Bidang Sanitasi IPAL SPALD kepada sejumlah kepala desa dan camat di ruang rapat Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/4/2019). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan kualitas sanitasi dari pemerintah pusat. Bantuan DAK itu akan disebar ke sejumlah desa sebagai penerima.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, mengatakan terdapat 16 desa yang akan mendapatkan bantuan DAK bidang sanitasi. Bantuan itu sudah disosialisasikan kepada para kepala desa sebagai upaya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Anggaran ini dialokasikan membangun Sistem Pengelola Air Limbah Domestik (SPALD). Ini penting karena air merupakan sumber penghidupan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya setelah melaksanakan sosialisasi DAK Bidang Sanitasi IPAL SPALD kepada sejumlah kepala desa dan camat di ruang rapat Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/4/2019).

BACA JUGA   DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Masyarakat tak Buang Puntung Rokok pada Timbulan Sampah

SPALD sanitasi ini, kata dia, bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Sebab, cakupan SPALD diarahkan mengelola tata kelola air di masyarakat. Dedi berharap setelah dilaksanakan sosialisasi ini tidak ada permasalahan di lapangan.

“Nanti anggarannya akan didistribusikan dari pusat kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa. Mereka (KSM) yang akan mengerjakan pembangunan SPALD ini,” pungkasnya. (adv)

Kontributor:   Deni Sutarmi
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist