SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ratusan warga Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik di aula desa setempat, Selasa (26/2/2019).
Perekaman KTP elektronik itu kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi dengan Kecamatan Caringin. Hampir setiap hari, kantor kecamatan dan pemerintah desa membuka pelayanan perekaman data bagi warga yang belum memiliki administrasi kependudukan (adminduk).
“Ini akan memudahkan dan mempercepat pelayanan adminduk. Kami beserta pihak kecamatan melakukan jemput bola kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Yayah Dewi Homsiah, kepada magnetindonesia.co, Selasa (26/2/2019).
Yayah mengaku kegiatan pelayanan perekaman ini dilaksanakan bergilir di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Perekaman mempermudah dan membantu masyarakat yang ingin segera memiliki KTP elektronik dan adminduk lainnya.
“Setelah perekaman, masyarakat diberikan surat keterangan (suket) sementara. Suket memiliki fungsi dan kegunaan sama dengan KTP elektronik. Kami imbau bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga dipersilakan datang ke kantor pelayanan Disdukcapil maupun UPTD Disdukcapil di masing-masing kecamatan,” ingatnya. (adv)
Reporter:Â Â Rudi Samsidi
Editor:Â Â Hafiz Nurachman