SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua warga Kabupaten Sukabumi dkabarkan jadi korban jatuhnya Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Mereka adalah Firmansyah Akbar, warga Gang Masjid RT 07/03, Kampung Nagrak Kaler, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, dan satu lagi Ruma Ramadhan, warga Kampung Cipanggulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda.
Firmansyah Akbar merupakan pegawai di bawah Kementerian Keuangan. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang.
Pihak keluarga awalnya mengetahui informasi tersebut dari grup Whatsapp alumni SMAN 1 Cisaat. Di sana terdapat daftar nama-nama penumpang Lion Air JT 610.
“Saya kaget ada nama adik ipar saya. Tapi untuk memastikan, kami menelepon istrinya. Ternyata adik ipar saya merupakan salah satu penumpang,” kata Yuli Heirul Huda (48), kakak ipar korban, kepada wartawan, Selasa (30/10/2018).
Saat ini semua keluarga sudah berada di Bandara Halim Perdana Kusumah. Mereka sedang memastikan tes DNA.
“Kami tak menyangka, adik ipar saya jadi salah satu korban,” ucapnya.
Firmansyah Akbar merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara anak pasangan almarhum Burhan Ahmad (89), dan Ai Mariah (70). Ia meninggalkan satu orang istri bernama Desi Zulia dan dua orang anak.
Yuli mengatakan ia terakhir bertemu adik iparnya sekitar dua bulan lalu dalam salah satu kegiatan keluarga. Yuli menyebut adik iparnya dikenal sebagai sosok yang baik dan tekun belajar.
“Beliau orangnya rajin, sosok membantu orang tidak mampu, tidak pernah mengeluh,” ungkapnya.