SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Hasil reses kedua tahun sidang 2026 dan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan pada rapat paripurna, Kamis, 9 Juli 2026. Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengaku laporan hasil reses kedua seluruh anggota legislatif dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan tahun depan. Laporan disampaikan oleh masing-masing fraksi di hadapan audien rapat paripurna.
“Hasil serap aspirasi anggota legislatif merupakan acuan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja,” ujarnya.
Ia menekankan pemerintah daerah sebagai eksekutor pelaksana kegiatan di lapangan dapat memenuhi harapan masyarakat di tiap daerah pemilihan yang dikunjungi anggota DPRD. Jika aspirasi masyarakat diimplementasikan dalam sebuah program, maka pemerintah daerah dianggap pro rakyat.
“Semoga pemerintah daerah mau mendengar keinginan masyarakat yang disalurkan melalui kegiatan reses anggota DPRD,” harapnya.
Budi juga menjelaskan ada perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna. Hal tersebut terjadi setelah ada surat resmi dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 137/EX/DPCKABSI/VII/2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal pengajuan perubahan penempatan anggota pada kelengkapan DPRD.














