SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan setelah sejumlah dapur penyedia makanan diduga belum mengantongi izin operasional lengkap. Persoalan itu mencuat dalam audiensi antara Koordinator Wilayah (Koorwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Badan Kesbangpol, dan LSM Forum Komunikasi Pengawal Konstitusi dan Demokrasi Indonesia (FK Paksi) Kabupaten Sukabumi.
Ketua FK Paksi Kabupaten Sukabumi, Ujang Taufik, menilai pengawasan terhadap ratusan dapur MBG masih lemah, terutama terkait standar kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto itu harus dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengingat besarnya anggaran negara yang digelontorkan.
”Dapur-dapur MBG di sini masih ada yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi perhatian karena ada laporan bau menyengat dari sejumlah dapur,” kata Ujang, di sela beraudiensi di ruang rapat Sekda Kabupaten Sukabumi, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menyebut, pengawasan publik diperlukan agar program bantuan makan bergizi yang menjadi andalan Presiden benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Sukarya, menyebut dari total 376 dapur MBG, baru 268 dapur yang telah mengantongi SLHS. Namun, penerbitan sertifikat itu dilakukan melalui sejumlah tahapan ketat, mulai dari pemeriksaan identitas yayasan, denah dapur, standar petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN), hingga inspeksi lingkungan dan uji laboratorium air serta makanan.










