SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Selajambe RT 14, 15, 16, dan 17 RW 06, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat. Jalan lingkungan yang diaspal di kampung tersebut sepanjang 1.440 meter persegi.
Pengawas Lapangan Disperkim Kabupaten Sukabumi, Iwan Hermawan, menerangkan, pengaspalan jalan lingkungan bertujuan untuk memperlancar akses sekaligus mendukung kemudahan produktivitas ekonomi masyarakat khususya di Desa Selajambe.
“Kami meminta kepada warga di sini senantiasa merawat dan menjaga jalan lingkungan yang telah diperbaiki agar bisa awet dan tahan lama,” pinta Iwan, Kamis, 12 Juni 2025.
Sementara itu, Ketua RW 06 Mochamad Nasruloh, mengatakan, bahwa pekerjaan jalan lingkungan yang diaspal melibatkan masyarakat secara bergotong royong dengan membersihkan rumput liar dan sampah di sepanjang jalan.
“Perbaikan infrastruktur jaling di kampung kami tentunya dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan terutama warga yang selalu beraktivitas sehari-hari,” katanya.
Menurut Nasruloh, kondisi jaling yang diperbaiki sebelumnya rusak ringan. Namun, setelah diaspal menggunakan sandsheet, masyarakat berkeyakinan jaling ini menjadi lebih kokoh dan tahan lama.
“Selaku atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati dan Disperkim yang sudah memperbaiki jaling di kampung kami,” tandasnya. (adv)
Reporter:Â Aditya
Editor:Â Rian Munajat