SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejak serah terima pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat konsen melakukan penataan.
Kedua dinas telah berbagi tugas melakukan penataan di area publik yang terdapat di kawasan Pantai Palabuhanratu tersebut. Misalnya, DLH sebagai pengelola akan konsentrasi membuat kawasan Alun-alun Gadobangkong tetap asri, nyaman, dan bersih. Termasuk menjadikan area publik itu sebagai tempat edukasi keanekaragaman hayati. Sedangkan masalah peningkatan infrastruktur menjadi kewenangan Disperkim.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menerangkan, pengelolaan dan penataan infrastruktur Alun-alun Gadobangkong masih dilakukan dua dinas teknis. Namun, kewenangan DLH hanya berfokus pada pengelolaan kawasan area publik yang dibangun Pemprov Jabar tersebut.
“Sebagai pengelola, kita punya ide ingin menjadikan Alun-alun Gadobangkong tempat edukasi keanekaragaman hayati, kebudayaan, lingkungan hidup, dan pariwisata. Termasuk dijadikan lokasi kegiatan car free day dan promosi produk UMKM,” kata Prasetyo, Rabu, 20 November 2024.
Dia menjelaskan, semua personel DLH di tiap bidang dilibatkan untuk mewujudkan kawasan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu yang refresentatif. Terlebih tetap bersih, asri, dan nyaman bagi para pengunjung.
“Kita sudah mengusulkan dan berkoordinasi dengan Disperkim kaitan dengan peningkatan infrastruktur di Alun-alun Gadobangkong. Mudah-mudahan secepatnya ada penataan infrastruktur sebagai pelengkap area publik,” harapnya.