Kabupaten Sukabumi Terima Hibah LPJU-TS dari Kementerian ESDM

PENANDATANGANAN BAST dan naskah hibah BMN LPJU-TS antara daerah dengan Kementerian ESDM. Foto: Ist

TANGERANG | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyalurkan 120 ribu unit lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU-TS) ke setiap daerah di Indonesia, tanpa terkecuali Kabupaten Sukabumi. Proses penyaluran LPJU-TS diawali penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) antara pemerintah daerah dengan Kementerian ESDM.

Kabupaten Sukabumi sendiri diwakili oleh Ade Suryaman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) yang menandatangani BAST dan BMN. Penandatanganan naskah hibah dilakukan di salah satu hotel di Tangerang, Jumat, 8 November 2024.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan, daerah yang menerima hibah LPJU-TS agar segera membentuk local champion untuk mengatasi masalah unit pada saat mengalami kendala, sehingga PJU tidak dibiarkan mati.

BACA JUGA   Komnas Perlindungan Anak Dorong Polisi Jerat Tersangka Pencabulan Anak Kandung dengan Hukuman Maksimal

“LPJU-TS ini model Led. Kami minta setiap daerah menyiagakan satu orang sebagai local champion. Perawatan juga harus diperhatikan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebutkan, Kabupaten Sukabumi menerima 91 unit LPJU-TS program Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. Program ini sangat dinantikan masyarakat Kabupaten Sukabumi, terutama di pelosok desa.

“Kita akan segera melakukan pemetaan titik-titik penempatan LPJU-TS,” terangnya.

Ade meminta Kementerian ESDM segera membuka pelatihan teknis pemeliharaan PJU. Sehingga PJU lebih terawat dan anti-padam jika petugas local champion sudah terlatih.

Add New Playlist