SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 45 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi menjalani tes urine sekaligus penandatanganan pakta integritas sebagai upaya mewujudkan lapas bersih narkoba (bersinar). Kegiatan tersebut hasil kerja bareng antara Lapas Kelas II B dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan, skrining deteksi narkoba dan penandatanganan pakta integritas untuk membersihkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Apalagi, program lapas bersinar sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres Nomor 02 tahun 2020.
“Termasuk sebagai bentuk implementasi Perda Sukabumi Nomor 04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN,” ujarnya, Jumat, 13 September 2024.
BNNK menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II B Sukabumi yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas bersinar. Komitmen bersih narkoba juga berlaku bagi warga binaan di dalam lapas.
“Hasil tes urine seluruh pegawai lapas dinyatakan negatif narkoba. Semoga di masa-masa mendatang lingkungan lapas terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” imbuhnya.
Sudirman berharap komitmen bersama dan penguatan pemahaman program P4GN baik di lingkungan lapas, TNI/Polri maupun pemerintah daerah semakin kuat dalam memberantas narkoba.
“Kita semua harus menjadi agen perubahan dan perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Afllah Akbar
Editor:  M Raya Maulana